14 April 2026
Launching Program Cultural Exchange oleh YAIJ

Pada hari Jumat, 21 Juni 2024, Wakil Ketua 3 Bidang Kemahasiswaan STBA LIA Yogyakarta, Ibu Hilaria Dewi Hapsari, S.S., M.Hum. mengikuti Sosialisasi Standar Layanan LLDIKTI Wilayah V Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah V. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama LLDIKTI Wilayah V Jl. Tentara Pelajar No. 13 Jetis Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta mulai pukul 08.00 – selesai. Dalam pertemuan kali ini, LLDIKTI Wilayah V memberikan sosialisasi terkait standar pelayanan di LLDIKTI Wilayah V yang terdiri dari layanan substantif dan layanan fasilitatif. Layanan substantif dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu: a) Tim Kerja Kelembagaan, b) Tim Kerja Pembelajaran & Kemahasiswaan, c) Tim Kerja Sistem Informasi & Kerjasama, serta d) Tim Kerja Sumber Daya Perguruan Tinggi. Sementara itu, layanan fasilitatif juga dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu: a) Urusan Hukum Kepegawaian & Tata Laksana, b) Urusan Keuangan, c) Urusan Keprotokolan, Kehumasan, dan Sekretariat Pimpinan. Dalam sosialiasi terkait Standar Layanan Tahun 2024, LLDIKTI Wilayah V yang diwakili oleh Bapak Tego Sudarto, S.E., M.M., sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada LLDIKTI Wilayah V menekankan bahwa seluruh layanan tidak ditarik bayaran sama sekali. Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah V diharapkan ikut serta berpartisipasi menggunakan seluruh layanan LLDIKTI Wilayah V tersebut.