18 April 2026
Evaluasi Digital Marketing STBA LIA Yogyakarta
BEASISWA PENINGKATAN PRESTASI AKADEMIK (PPA)
STBA LIA YOGYAKARTA
TAHUN 2018
Kopertis Wilayah V Yogyakarta menyediakan dana Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan Kopertis Wilayah V Yogyakarta
I. KETENTUAN UMUM
A. STATUS CALON PENERIMA
B. DURASI
Beasiswa PPA diberikan kepada mahasiswa aktif berdasarkan periode tahun anggaran berjalan dan diberikan untuk pertama kalinya sekurang-kurangnya selama 6 bulan.
C. KUOTA DAN BESARNYA BEASISWA PPA
II. PERSYARATAN DAN PENETAPAN
A. PERSYARATAN
Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) diberikan kepada mahasiswa :
a) Jenjang S1/Diploma IV paling rendah pada semester II dan paling tinggi pada semester VIII dan masih menjadi mahasiswa aktif sekurang-kurangnya 6 bulan tahun anggaran berjalan.
b) Diploma III, paling rendah pada semester II dan paling tinggi pada semester VI.
Mahasiswa STBA LIA Yogyakarta yang memenuhi persyaratan tersebut di atas dapat mengajukan permohonan beasiswa PPA 2018 dengan melengkapi berkas sebagai berikut:
a) Permohonan tertulis yang ditujukan kepada Direktur Kemahasiswaan Kemristekdikti (form terlampir);
b) Surat keterangan penghasilan orangtua (form terlampir);
c) Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif (mohon distempel BAAK);
d) Fotokopi transkrip nilai yang disahkan oleh STBA LIA Yogyakarta dengan IPK minimal 3,00 (mohon distempel oleh BAAK);
e) Fotokopi piagam atau bukti prestasi lainnya pada bidang ko-kurikuler dan/atau ekstra kurikuler (jika memiliki);
f) Surat pernyataan tidak menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan lain dari sumber APBN/APBD dan belum bekerja dan/atau belum mempunyai penghasilan tetap/sendiri yang diketahui oleh Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan (form terlampir);
g) Rekomendasi dari Ketua Jurusan;
h) Fotolopi Kartu Keluarga yang sudah dilegalisir;
i) Fotokopi Buku Rekening BTN bagi yang sudah memiliki (jika belum memiliki, penerima beasiswa PPA 2018 akan difasilitasi untuk mengurus rekening BTN secara kolektif).
B. PENETAPAN
Apabila calon penerima melebihi kuota yang telah ditetapkan (7 orang), maka perguruan tinggi dapat menentukan mahasiswa penerima sesuai dengan urutan prioritas sebagai berikut:
a) Mahasiswa yang memiliki IPK paling tinggi;
b) Mahasiswa yang memiliki prestasi pada kegiatan ko-kurikuler atau ekstra kurikuler (penalaran, minat, bakat dan organisasi kemahasiswaan);
c) Mahasiswa yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi.
Note :
1. Formulir pendaftaran, formulir penghasilan orangtua/wali, dan surat pernyataan dapat di-copy di Kopkar LIA.
2. Berkas pelamaran yang sudah lengkap diserahkan kepada Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan (Hilaria Dewi Hapsari, S.S., M.Hum.) pada hari Rabu, 9 Mei 2018.
Yogyakarta, 16 April 2018
ttd
Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan