STBA LIA Yogyakarta menerima mahasiswa pindahan dari Perguruan Tinggi lain, baik swasta maupun negeri dengan syarat-syarat berikut.

1. Mahasiswa dari Perguruan Tinggi lain, baik swasta maupun negeri yang mau pindah ke STBA LIA Yogyakarta dapat pindah hanya pada awal semester ganjil atau genap.

2.  Program Studi asal harus telah terakreditasi.

3. Mengikuti Langkah Administratif :

Mendaftarkan diri secara on-line melalui www.stbalia-yk.ac.id. Kemudian kami akan menghubungi calon mahasiswa. 

Setelah mendapatkan informasi lengkap dari petugas pendaftaran STBA LIA Yogyakarta, calon mahasiswa membuat surat permohonan kepada Ketua STBA LIA Yogyakarta paling lambat 2 minggu sebelum dimulainya semester baru (ganjil atau genap) dengan melampirkan :

  • Transkrip nilai asli yang telah ditanda tangani oleh Rektor atau Ketua atau Direktur atau Dekan atau Kajur atau Kaprodi perguruan tinggi asal.

Konversi sks/nilai  menjadi hak mutlak STBA LIA Yogyakarta

4. Ketua STBA LIA Yogyakarta memberi penolakan atau meneruskan permohonan kepada Program Studi yang dituju.

5. Ketua Prodi yang bersangkutan melaksanakan evaluasi dan konversi sks.

6. Jumlah sks yang diakui adalah maksimal 80% dari sks yang telah ditempuh dengan nilai minimal C.

7. Usulan Ketua Program Studi tentang jumlah sks yang dapat diakui disampaikan kepada Ketua STBA LIA Yogyakarta dan setelah mendapatkan disposisi segera  diserahkan kepada  BAAK dengan tembusan kepada calon mahasiswa.

8. Mahasiswa yang diterima harus membayar kewajiban finansial yang ditetapkan di STBA LIA Yogyakarta.

9. Batas waktu studi untuk mahasiswa pindahan adalah empatbelas semester. Jika dalam waktu empatbelassemester mahasiswa tersebut belum lulus, maka yang bersangkutan dinyatakan putus studi.

 Looking forward to your joining with us.