
Yogyakarta – Dalam upaya memperkuat implementasi kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT), STBA LIA Yogyakarta berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Akselerasi PPKPT: Strategi Pembentukan Satgas dan Penyusunan Panduan/Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V dalam rangka Fasilitasi Layanan Pembelajaran dan Kemahasiswaan Tahun 2026.
Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 31 Juli 2026, pukul 07.30–11.40 WIB, bertempat di Ruang Sidang Utama LLDIKTI Wilayah V, Jl. Tentara Pelajar No. 13, Yogyakarta 55231. STBA LIA Yogyakarta diwakili oleh Ontje Helena Manurung, S.S., M.Hum., selaku Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Bimbingan teknis ini diselenggarakan sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Melalui kegiatan ini, LLDIKTI Wilayah V mendorong percepatan pembentukan Satgas PPKPT serta penyusunan panduan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai acuan bagi perguruan tinggi dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang efektif.
Kegiatan dibuka oleh Kepala LLDIKTI Wilayah V, Prof. Setyabudi Indartono, M.M., Ph.D. Selanjutnya, peserta memperoleh materi dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) mengenai "Urgensi Percepatan Pembentukan Satgas dan Bedah Panduan PPKPT sebagai Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi." Materi tersebut menekankan pentingnya keberadaan Satgas PPKPT yang berfungsi secara optimal serta perlunya panduan yang menjadi dasar pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Selain sesi materi utama, peserta juga mengikuti sesi Best Practice Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang menghadirkan dua institusi sebagai narasumber. Universitas Atma Jaya Yogyakarta memaparkan praktik baik mengenai mekanisme pelaporan dan kemitraan dalam Panduan PPKPT, sedangkan Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta berbagi pengalaman terkait ruang lingkup, tata kelola, dan kolaborasi dalam penyusunan dokumen PPKPT. Melalui sesi ini, peserta memperoleh gambaran mengenai praktik implementasi PPKPT yang dapat diadaptasi sesuai dengan karakteristik masing-masing perguruan tinggi.
Bimbingan teknis ini diikuti oleh penanggung jawab atau anggota Satgas PPKPT dari 100 perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah V, yang terdiri atas universitas, institut, sekolah tinggi, akademi, dan politeknik di Daerah Istimewa Yogyakarta. STBA LIA Yogyakarta menjadi salah satu perguruan tinggi yang diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan kapasitas Satgas PPKPT di tingkat institusi.
Keikutsertaan STBA LIA Yogyakarta dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen institusi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola PPKPT, memperkuat kapasitas Satgas, serta menyusun panduan dan SOP yang selaras dengan kebijakan pemerintah. Hasil yang diperoleh dari bimbingan teknis ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyempurnaan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan STBA LIA Yogyakarta sehingga tercipta suasana akademik yang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak seluruh sivitas akademika.