Supporting Units



Statistic


no image

06 August 2024 - 09:04

Pada hari Selasa, 5 Agustus 2024 kemarin, koordinator penjaminan mutu internal Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) LIA Yogyakarta mengutus Nugraha Krisdiyanta, S.Pd., M.Hum., menghadiri rapat koordinasi pengelola penjaminan mutu internal perguruan tinggi yang diadakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 5 Yogyakarta.

Dalam rapat tersebut, disampaikan beberapa hal berkenaan dengan beberapa perubahan yang signifikan dalam standar penjaminan mutu internal. Dalam hal ini, masing-masing perguruan tinggi diberi kebebasan untuk menamai standar mutu berdasarkan kekhasan perguruan tinggi masing-masing. 

Sementara itu, untuk rambu-rambu atau kisi-kisi standar penjaminan mutu internal masih dibuat dan digodok oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Sambil menunggu kisi-kisi tersebut, masing-masing perguruan tinggi masih dapat dan diperbolehkan menggunakan poin-poin standar yang lama. 

Semoga mutu STBA LIA Yogyakarta semakin baik dan terjaga.